Memasuki dekade ketiga abad ke-21, dunia sedang mengalami pergeseran besar dari geopolitik klasik menuju geostrategi multidimensi. Jika geopolitik berbicara tentang perebutan ruang, wilayah, dan sumber daya, maka geostrategi merupakan cara negara memanfaatkan seluruh instrumen kekuatan nasional—militer, ekonomi, diplomasi, teknologi, energi, pangan, hingga informasi—untuk mencapai kepentingan nasionalnya. Dalam konteks ini, konflik yang terjadi di berbagai belahan dunia bukan lagi sekadar perang antarnegara, tetapi menjadi bagian dari kompetisi global untuk membentuk tatanan dunia baru.
Perang Rusia–Ukraina menunjukkan bagaimana perebutan wilayah berubah menjadi persaingan pengaruh antara blok Barat dan Rusia. Konflik ini bukan hanya mengenai Ukraina, tetapi juga menyangkut ekspansi NATO, keamanan energi Eropa, jalur logistik, serta keseimbangan kekuatan global. Dampaknya dirasakan hampir seluruh dunia melalui kenaikan harga energi, pangan, pupuk, inflasi global, serta terganggunya rantai pasok internasional.
Di Timur Tengah, konflik Iran dengan Israel dan Amerika Serikat memperlihatkan dimensi geostrategi yang lebih luas. Persaingan tersebut bukan sekadar permusuhan ideologis, tetapi juga menyangkut penguasaan Teluk Persia, Selat Hormuz sebagai jalur utama distribusi minyak dunia, program nuklir Iran, serta perebutan pengaruh di Lebanon, Suriah, Irak, dan Yaman. Ketika konflik meningkat, pasar energi global langsung bergejolak karena hampir seperlima perdagangan minyak dunia melewati kawasan tersebut. Dengan demikian, perang di Timur Tengah memiliki implikasi langsung terhadap stabilitas ekonomi dunia.
Sementara itu, perang saudara di Sudan menunjukkan bagaimana konflik domestik dapat berubah menjadi perebutan kepentingan geopolitik internasional. Sudan memiliki posisi strategis di kawasan Laut Merah yang menjadi jalur perdagangan internasional antara Asia, Timur Tengah, dan Eropa. Selain kaya emas, mineral, dan lahan pertanian, Sudan juga menjadi arena persaingan pengaruh berbagai kekuatan regional dan global. Konflik berkepanjangan di negara tersebut memperburuk krisis kemanusiaan, memicu arus pengungsi, dan mengganggu stabilitas kawasan Afrika Timur.
Di Asia Tenggara, bentrokan bersenjata antara Thailand dan Kamboja memperlihatkan bahwa sengketa perbatasan yang telah berlangsung lama dapat kembali memanas ketika dipengaruhi oleh dinamika politik domestik, nasionalisme, dan kepentingan strategis. Walaupun skalanya tidak sebesar konflik di Eropa atau Timur Tengah, ketegangan ini menunjukkan bahwa kawasan ASEAN pun tidak sepenuhnya bebas dari risiko konflik bersenjata. Bagi ASEAN, stabilitas kawasan merupakan prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi, investasi, dan integrasi regional. Karena itu, setiap eskalasi konflik di Asia Tenggara harus menjadi perhatian bersama agar tidak berkembang menjadi krisis yang lebih luas.
Jika dicermati secara menyeluruh, keempat konflik tersebut memiliki pola yang sama. Perang tidak lagi hanya bertujuan menguasai wilayah, tetapi juga mengendalikan jalur perdagangan, sumber energi, teknologi, rantai pasok global, dan persepsi masyarakat internasional. Selain perang fisik, berlangsung pula perang informasi (information warfare), perang siber (cyber warfare), dan perang kognitif (cognitive warfare) melalui media sosial. Narasi, propaganda, disinformasi, dan manipulasi opini publik menjadi senjata strategis yang tidak kalah penting dibandingkan rudal atau tank. Dalam banyak kasus, kemenangan tidak hanya ditentukan oleh keberhasilan di medan tempur, tetapi juga oleh kemampuan membentuk persepsi masyarakat global.
Bagi Indonesia, dinamika tersebut harus dibaca sebagai tantangan sekaligus peringatan. Sebagai negara yang berada di persimpangan Samudra Hindia dan Pasifik serta menguasai jalur strategis Selat Malaka, Selat Sunda, dan Selat Lombok, Indonesia memiliki posisi geopolitik yang sangat penting. Oleh karena itu, geostrategi nasional tidak cukup hanya memperkuat pertahanan militer, tetapi juga harus membangun ketahanan pangan, ketahanan energi, ketahanan ekonomi, ketahanan teknologi, dan terutama ketahanan informasi. Bangsa yang mudah terpecah oleh hoaks, propaganda, dan polarisasi akan lebih rentan terhadap intervensi eksternal dibandingkan bangsa yang memiliki persatuan dan literasi yang kuat.
Dalam konteks inilah era post-truth menjadi sangat relevan. Konflik global membuktikan bahwa medan perang telah bergeser dari sekadar perebutan wilayah menjadi perebutan cara berpikir manusia. Media sosial, algoritma, dan kecerdasan buatan kini menjadi instrumen geostrategis untuk memengaruhi opini publik, membentuk sikap politik, bahkan melemahkan kohesi sosial suatu bangsa. Karena itu, membangun literasi digital, berpikir kritis, dan budaya tabayyun bukan hanya tugas dunia pendidikan, melainkan juga bagian dari strategi pertahanan nasional.
Pesantren memiliki posisi strategis dalam membangun ketahanan tersebut. Dengan tradisi sanad keilmuan, verifikasi informasi, pembentukan akhlak, dan pendidikan karakter, pesantren dapat menjadi benteng moral sekaligus benteng kognitif bangsa. Melalui penguatan literasi digital berbasis nilai-nilai Islam, pesantren tidak hanya mencetak ulama, tetapi juga melahirkan generasi yang mampu menghadapi perang informasi dengan ilmu, adab, dan integritas. Dalam kerangka yang lebih luas, BKsPPI (Badan Kerja Sama Pondok Pesantren Indonesia) dapat menginisiasi gerakan nasional literasi digital pesantren sebagai bagian dari penguatan ketahanan informasi Indonesia. Dengan demikian, pesantren tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi pilar geostrategi nasional dalam menjaga persatuan, stabilitas, dan kedaulatan bangsa di tengah kompetisi global yang semakin kompleks.