Jakarta, 14 Juli 2026 – Program Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta (UIJ) kembali melahirkan doktor baru. Dalam sidang terbuka promosi doktor yang diselenggarakan pada Selasa, 14 Juli 2026, di Aula Masjid Bab Al-Rasyid Kampus Universitas Islam Jakarta, Abdul Hakim berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Model Kurikulum Pesantren Tahfidz Al-Qur’an dengan Penguatan Pemahaman Kandungan Ayat: Studi Pengembangan di Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Jauzi Bogor.”
Sidang promosi berlangsung khidmat di hadapan tim penguji yang terdiri atas tujuh profesor, termasuk Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Rusmin Tumanggor, M.A. Berdasarkan hasil sidang, Abdul Hakim dinyatakan lulus dengan predikat Cum Laude dan berhak menyandang gelar Doktor Pendidikan Agama Islam (Dr.). Ia tercatat sebagai lulusan doktor ke-89 Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta.
Disertasi tersebut bertujuan mengkaji sekaligus mengembangkan model kurikulum pesantren tahfidz yang tidak hanya berorientasi pada pencapaian hafalan Al-Qur’an, tetapi juga memperkuat pemahaman terhadap kandungan ayat sehingga mampu membentuk karakter dan perilaku Qur’ani pada diri santri.
Penelitian dilatarbelakangi oleh realitas bahwa sebagian besar lembaga tahfidz masih memfokuskan proses pembelajaran pada aspek kuantitas dan kualitas hafalan. Hasil studi awal menunjukkan bahwa sekitar 60 persen santri telah memiliki hafalan yang baik, sementara 40 persen berada pada kategori cukup. Namun, dari aspek pemahaman kandungan ayat, seluruh santri yang menjadi objek penelitian masih berada pada kategori rendah.
Dalam pemaparannya, Abdul Hakim menjelaskan bahwa pemahaman kandungan ayat merupakan unsur yang sangat penting dalam pendidikan Al-Qur’an.
“Tujuan utama pendidikan tahfidz bukan hanya melahirkan penghafal Al-Qur’an, tetapi juga membentuk pribadi yang memahami pesan-pesan Al-Qur’an sehingga mampu menginternalisasikannya dalam sikap, akhlak, dan kehidupan sosial,” jelas Abdul Hakim.
Hasil penelitian menghasilkan model kurikulum yang dikembangkan secara integratif melalui perpaduan antara program tahfidz, pemahaman makna ayat (fahmul ayat), serta penguatan nilai-nilai aplikatif Al-Qur’an. Implementasi model tersebut dilakukan melalui pembelajaran tafsir tematik sederhana, penguasaan mufradat Al-Qur’an, kajian asbābun nuzūl, serta diskusi mengenai nilai-nilai moral, spiritual, dan sosial yang terkandung dalam ayat-ayat yang dihafalkan.
Ketua Program Studi Doktor Pendidikan Agama Islam Universitas Islam Jakarta, Prof. Dr. Dede Rosyada, memberikan apresiasi terhadap kebaruan (novelty) penelitian tersebut.
“Model ini merupakan sesuatu yang unik. Selama ini pendidikan tahfidz lebih banyak menekankan kecepatan dan kualitas hafalan. Penelitian ini menghadirkan paradigma baru bahwa seorang hafidz juga harus memahami makna dan kandungan ayat yang dihafalnya. Hafal tanpa memahami tentu belum ideal. Ketika hafalan dipadukan dengan pemahaman, maka akan lahir generasi Qur’ani yang utuh,” ungkapnya.
Sementara itu, Rektor Universitas Islam Jakarta, Prof. Dr. Raihan, menyampaikan bahwa hasil penelitian Abdul Hakim memiliki nilai strategis bagi pengembangan kurikulum pendidikan Islam di Indonesia.
“Disertasi ini memberikan kontribusi penting bagi dunia pendidikan Islam. Penghafal Al-Qur’an harus memiliki pemahaman yang mendalam terhadap ayat-ayat yang dihafalnya sehingga nilai-nilai Al-Qur’an benar-benar membentuk karakter dan perilakunya. Model kurikulum ini sangat potensial menjadi referensi bagi pengembangan kebijakan pendidikan tahfidz di Indonesia,” ujarnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Jauzi Bogor, Assoc.Prof.Dr.KH. Akhmad Alim, M.A., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas keberhasilan Abdul Hakim yang telah menjadikan Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Jauzi sebagai lokasi pengembangan model kurikulum dalam penelitian doktornya.
Menurut beliau, hasil disertasi tersebut menjadi penguatan ilmiah terhadap arah pengembangan pendidikan di Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Jauzi yang selama ini tidak hanya menargetkan lahirnya para penghafal Al-Qur’an, tetapi juga generasi yang memahami, menghayati, dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an.
“Kami mengucapkan selamat dan turut bersyukur atas capaian Dr. Abdul Hakim yang berhasil meraih gelar doktor dengan predikat Cum Laude. Disertasi ini merupakan kontribusi ilmiah yang sangat berharga bagi pengembangan pendidikan tahfidz di Indonesia. Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Jauzi sejak awal berkomitmen bahwa tahfidz harus berjalan seiring dengan tadabbur, tafsir, dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Hafalan yang kuat harus melahirkan akhlak yang mulia, kecerdasan spiritual, serta kepedulian sosial. Semoga hasil penelitian ini menjadi inspirasi bagi pesantren-pesantren tahfidz di Indonesia dalam mengembangkan kurikulum yang lebih komprehensif dan berorientasi pada pembentukan insan Qur’ani.”
Beliau juga berharap hasil penelitian tersebut dapat menjadi referensi bagi lembaga pendidikan Islam, perguruan tinggi, dan pemerintah dalam menyusun kebijakan pengembangan kurikulum pesantren tahfidz yang lebih integratif, sehingga mampu melahirkan generasi penghafal Al-Qur’an yang tidak hanya unggul dalam hafalan, tetapi juga memiliki kedalaman pemahaman, keluasan wawasan, dan kematangan akhlak.
Keberhasilan Abdul Hakim sekaligus menjadi bukti bahwa kolaborasi antara perguruan tinggi dan pesantren mampu melahirkan inovasi akademik yang relevan dengan kebutuhan pendidikan Islam kontemporer. Model kurikulum yang dihasilkan diharapkan dapat menjadi salah satu rujukan dalam pengembangan pendidikan tahfidz Al-Qur’an yang lebih berkualitas, berkarakter, dan berorientasi pada pembentukan peradaban Qur’ani.
Humas Pondok Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ibnu Jauzi Bogor